Literasi Digital di Dunia Pendidikan, Selama Pandemi atau Selamanya?
Kebijakan C-19
Sejak Maret 2020, kasus virus corona atau yang dikenal dengan Covid-19, telah menjadi pandemi global. Penyebaran besar-besaran virus corona memaksa kebijakan menjaga jarak atau yang dikenal physical/social distancing untuk meminimalisir ruang penyebaran Covid-19. Hal tersebut berdampak besar pada berbagai sektor kehidupan, khususnya pendidikan. Menurut UNESCO (2020), sekolah ditutup di banyak negara karena keadaan darurat kesehatan masyarakat. Sampai awal bulan April 2020, UNESCO mencatat setidaknya 1,5 miliar anak usia sekolah yang tidak bisa masuk sekolah karena dampak Covid-19 di 188 negara, termasuk 60 juta di antaranya ada di Indonesia. Kondisi ini membuat setiap negara bekerja keras untuk menemukan solusi siswa untuk terus belajar dan memenuhi hak pendidikannya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia merespon dengan kebijakan pendidikan dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Indonesia Nomor 4 Tahun 2020. Salah satu pedomannya adalah selama penyebaran virus corona (Covid-19), pengajaran dan pembelajaran di semua jenjang pendidikan akan dilakukan di rumah dengan pembelajaran online. Kebijakan ini memaksa semua guru di Indonesia untuk membuat transisi cara mereka mengajar dari tatap muka menuju pembelajaran online.
Literasi Digital dan Pembelajaran Online
Secara umum, pelajar saat ini dianggap sebagai pengguna digital yang masif, yang secara alami memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi digital. Namun, beberapa fakta menunjukkan bahwa jumlah siswa saat ini tentu saja tidak menguasai keterampilan literasi yang diharapkan dan mereka membutuhkan pelatihan lebih lanjut untuk menggunakan alat digital untuk tujuan pembelajaran yang efektif, yang disebut literasi digital. Literasi digital adalah kesadaran, sikap dan kemampuan individu untuk menggunakan alat digital secara tepat dan fasilitas untuk mengidentifikasi, mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, menganalisis, dan mensintesis sumber daya digital, membangun pengetahuan baru, menciptakan ekspresi media, dan berkomunikasi dengan orang lain, dalam konteks situasi kehidupan tertentu.
Guru diharapkan menunjukkan sikap yang baik terhadap penggunaan teknologi dalam mengajar online di masa pandemi Covid-19. Niat guru untuk menggunakan teknologi dalam mengajar online dan keterlibatan mereka di dalamnya harus tinggi. Mereka juga berpikir bahwa mereka harus mengembangkan keterampilan digital mereka. Ini membuktikan bahwa guru telah menyadari pentingnya teknologi dalam kegiatan pengajarannya. Kemampuan guru berinovasi dalam mendesain dan mengumpulkan bahan, metode pembelajaran, dan memilih aplikasi terbaik sesuai dengan materi dan teknik yang sesuai.
Kreativitas adalah kunci sukses seorang guru untuk dapat memotivasi siswa untuk tetap semangat dalam belajar online (online) dan bukan menjadi a beban psikologis. Guru harus bisa untuk membuat model dan strategi pembelajaran sesuai dengan karakter siswa dalam sekolah. Penggunaan beberapa aplikasi dalam pembelajaran online bermanfaat bagi guru dalam proses pembelajaran ini. Guru harus terbiasa dengan pengajaran mereka dengan memanfaatkan media online yang kompleks dikemas secara efektif, mudah diakses, dan dipahami oleh siswa. Untuk sesaat, guru harus memiliki kemampuan tidak hanya TIK tetapi juga manajemen pembelajaran online. Karena itu, guru membutuhkan lebih banyak profesional untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam menciptakan efektivitas pembelajaran online. Dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat, adalah juga menentukan titik pembelajaran online baik selama pandemi maupun setelah pandemi selesai.