MELEK TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK PENDIDIKAN LINTAS GENERASI

Seiring dengan kemajuan zaman, pemanfaatan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia semakin melajut pesat. Kemajuan teknologi informasi saat ini sudah menjadi “jembatan” peningkatan kualitas berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan. Semakin hari, manfaat teknologi informasi dalam memajukan pendidikan di Indonesia semakin terasa. Dari sebelumnya diberlkaukan system paper based kini menjadi computer based. Pemanfaatan teknologi dalam bidang pendidikan salah satunya yang adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam segala proses yang berlangsung.

Teknologi informasi dan komunikasi sudah jelas mempermudah pihak-pihak yang terlibat dalam bidang pendidikan. Guru, siswa, orang tua siswa, dan pihak-pihak lainnya dapat saling berintegrasi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Dewasa ini, hampir semua aktivitas kependidikan dapat dilakukan menggunakan teknologi informasi. Dari hal-hal yang sederhana seperti penghitungan nilai siswa, pengumuman tugas dan pengumpulan tugas, pengecekan nilai siswa, hingga akses untuk mendapatkan informasi di berbagai bidang keilmuan yang lebih luas dan mendalam, informasi beasiswa, serta berbagai tips untuk mendapatkan prestasi yang lebih baik, semuanya dapat dilakukan dengan mudah dengan bantuan teknologi informasi.

Namun, dari segala kemudahan tersebut ternyata tidak sedikit pula yang berusaha sekuat tenanga untuk mengejar “ketertinggalannya”. Sebagaimana diketahui bahwa teknologi informasi baru berkembang pesat di beberapa dekade ini, sehingga terdapat pula beberapa pendidik yang merasa sedikit kewalahan mengejar kereta modernisasi dalam bidang pendidikan, diantaranya adalah guru-guru senior. Dikarenakan memanfaatkan teknologi informasi yang laju perkembangannya sangat cepat, bidang pendidikan pun secara tidak langsung berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi. Oleh karenanya, hal ini dapat menjadi sesuatu cukup mengejutkan bagi generasi pendidik sebelum kita. Pendidik senior yang sudah terbiasa dan mahir dengan paper based kini perlu beradaptasi secara cepat dalam mengenali dan bekerja dalam computer based.

Pendidik senior pun perlu menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman dengan maksud agar dapat berjalan beriringan serta membimbing anak didiknya agar dapat semakin lebih maju dan tentu lebih baik. Perjuangan para pendidik senior yang semakin pandai dalam mengakses laman internet, menginput data nilai siswa, melakukan pembelajaran daring interaktif melalui zoom atau google meet perlu kita apresiasi sebesar-besarnya. Keinginan untuk terus belajar dari pada pendidik senior ini perlu kita jadikan panutan dalam terus mengembangkan kualitas diri dalam memajukan kualitas pendidikan khususnya untuk diri sendiri dan umumnya untuk Indonesia.

Generasi penerus seperti kita sudah sepatutnya mengikuti jejak kegigihan para pendidik senior yang terus berusaha meningkatkan literasi teknologi informasi. Terlebih lagi dengan adanya pandemic Covid-19 yang melarang pelaksanaan pembelajaran tatap muka sementara waktu, sedangkan roda pendidikan harus tetap berjalan, maka penggunaan teknologi informasi adalah salah satu jalan keluar yang sangat membantu menunjang bidang pendidikan. Oleh sebab itu, pendidik senior perlu mendapatkan kemudahan dalam upaya meningkatkan kualitas diri mereka.

Sebagai generasi muda –yang umumnya lebih melek teknologi informasi- sudah menjadi kewajiban kita untuk membimbing dan memudahkan para pendidik senior dalam mengakses segala keperluan kependidikan melalui teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini dapat diaplikasikan dengan mengadakan diklat atau pelatihan pengenalan dan penggunaan berbagai media, metode, dan dan beragam sistem komputerisasi yang menunjang keberlangsungan pembelajaran. Selain sebagai bentuk balas budi kita kepada pada pendidik yang sudah membimbing dan membina kita sampai saat ini, hal ini merupakan bentuk implementasi dari salah satu aturan Negara yang tercantum dalam Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yaitu: Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Disamping itu, hal ini dapat menjadi bentuk bakti kita pada bangsa dalam memajukan peradaban khususnya dari segi pendidikan.

 

Please wait...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *