Mengatasi Perundungan melalui Niral Moral dari Anime Naruto
Naruto adalah sebuah serial manga karya Masashi Kishimoto yang diadaptasi menjadi serial anime. Manga Naruto bercerita seputar kehidupan tokoh utamanya, Naruto Uzumaki, seorang ninja yang hiperaktif, periang, dan ambisius yang ingin mewujudkan keinginannya untuk mendapatkan gelar Hokage, pemimpin dan ninja terkuat di desanya.
Apa hubungan antara Uzumaki Naruto dengan tindakan perundungan? Naruto dalam awal alur ceritanya merupakan korban perundungan secara fisik dan verbal yang dilakukan sebagian besar penduduk Desa Konoha, alasannya karena di dalam tubuh Naruto terdapat siluman rubah ekor Sembilan yang hampir menghancurkan desa tersebut. Pada saat usia dua belas tahun, Naruto Uzumaki sering membuat onar di desa Konoha. Naruto melakukan hal itu karena menginginkan perhatian dari penduduk desa yang menjauhinya karena rubah di tubuhnya atau disebut sebagai wadah monster berekor atau Jinchuuriki. Naruto tidak mengetahui hal itu, karena Hokage ke-3 melarang penduduk desa Konoha menceritakan serangan Kyuubi tersebut.
Pengertian bullying, yang juga dikenal dengan istilah perundungan, merupakan perilaku agresif yang tidak diinginkan di antara anak-anak (khususnya usia sekolah), yang melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Sebuah tindakan dapat dikategorikan sebagai perundungan apabila perilaku tersebut sangat agresif dan mencakup ketidakseimbangan kekuatan antara anak yang melakukan perundungan, baik berupa kekuatan fisik, akses informasi pada hal yang memalukan korban, atau memiliki popularitas sehingga mampu mengendalikan dan membahayakan korban Terjadi pengulangan perilaku intimidasi atau berpotensi untuk terjadi lebih dari satu kali.
Beberapa tindakan yang juga termasuk dalam definisi bullying di antaranya ialah perbuatan yang dapat membahayakan anak lain, menyebarkan rumor yang merugikan korban, melakukan penyerangan secara fisik atau verbal, dan juga mengucilkan anak dari sebuah kelompok secara sengaja.
Lalu bagaimana sikap Naruto terhadap masyarakat konoha yang pernah membully dan mengecilkannya? Setelah beberapa tahun berlatih dengan keras Naruto berkembang menjadi sebuah yang sangat hebat dan menjadi penyelamat desa Konoha. Naruto memaafkan semua tindakan masyarakat yang pernah merundungnya karena ia tidak ingin mata rantai kebencian terus bertambah apabila ia membalas semua perlakuan masyarakat dengan perilaku yang sama.
Tidak ingin mata rantai kebencian terus bertambah. Inilah salah satu dasar pemikiran penting dalam menanggulangi permasalahan perundungan baik bagi korban perundungan, pelaku perundungan, pihak yang bersimpati kepada korban perundungan, konselor (guru bk, wali kelas, psikolog) dan orang tua korban perundungan serta orang tua pelaku perundungan, yang dapat dijelaskan ke dalam beberapa poin sebagai berikut:
- Korban perundungan membutuhkan dukungan psikis dan moril untuk dapat beraktivitas seperti pada umumnya, melawan dan melindungi diri dari tindakan perundungan;
- Berikan kepercayaan diri kepada korban perundungan untuk dapat mengembangkan keterampilan yang dimiliki;
- Hindari perilaku yang dapat membuat korban teringat atas tindakan yang dialami;
- Mencari tahu alasan pelaku melakukan perundungan, dan
- Hindari menambah mata rantai pelaku perundungan dengan tidak menghujat atau bertindak diskriminatif kepada pelaku perundungan karena hal ini tidak akan menyelesaikan tindakan perundungan justru sebaliknya menambah panjang pelaku dan korban
Dari beberapa poin di atas, untuk menanggulangi permasalahan perundungan harus dapat melihat dari berbagai sisi, tidak dapat hanya melihat dari satu sudut pandang dan yang paling utama adalah dari sudut pandang korban perundungan serta pelaku perundungan, antara lain sebagai berikut:
Korban perundungan pada umumnya tidak ingin melakukan tindakan pembalasan atas perundungan yang mereka alami, mereka membutuhkan dukungan moril dan psikis dari orang-orang terdekat seperti orang tua, keluarga dan teman untuk dapat melawan guna melindungi diri dari tindakan perundungan, melanjutkan kehidupan tanpa bayang-bayang tindakan perundungan yang pernah mereka alami, memberikan kesempatan bagi mereka untuk dapat mengembangkan keterampilan yang dimiliki guna mendapatkan kepercayaan diri kembali. Kemudian, berikan pemahaman bahwa membalas tindakan perundungan dengan melakukan perundungan kembali kepada orang lain tidak akan membuat permasalahan ini selesai, tidak akan dipandang sebagai orang yang hebat dan memiliki kekuasaan atas orang lain serta akan menambah beban moril bagi korban perundungan. Memaafkan pelaku perundungan dapat menjadi salah satu tindakan yang dapat dilakukan oleh korban perundungan, walaupun berat, susah namun tindakan ini berguna untuk memutus mata rantai perundungan dan menunjukkan kehebatan serta kekuatan yang sebenarnya kepada pelaku perundungan.
Pelaku perundungan memiliki beragam alasan untuk melakukan tindakan perundungan, antara lain: kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua sehingga pelaku perundungan membuat onar dan melakukan hal-hal diluar batas wajar guna menarik perhatian dari orang tua maupun orang terdekatnya. Kemudian, pelaku perundungan pun terkadang datang dari korban perundungan, mereka melakukan tindakan perundungan agar tidak ada orang yang akan melakukan hal itu kepada mereka, dimana alasan ini terbentuk karena korban perundungan berada dalam lingkungan yang kurang tepat sehingga mereka mendapatkan dorongan atau motivasi untuk melakukan tindakan perundungan guna menunjukkan bahwa mereka lebih memiliki power atau kuasa atas orang lain.
Pihak yang bersimpati kepada korban perundungan terkadang dapat menjadi alasan untuk para korban berubah menjadi seorang pelaku perundungan dengan berbagai stigma dan pendapat yang kurang baik. Tak sedikit pula, justru mereka lah yang menjadi pelaku perundungan selanjutnya dengan tindakan perundungan secara verbal melalui hujatan, hinaan atau perkataan buruk lainnya kepada pelaku perundungan sebelumnya. Jika, hal ini dilakukan terus menerus akan menambah panjang kasus perundungan yang terjadi. Pemberian pemahaman atas kasus perundungan pun harus dilakukan kepada orang-orang yang bersimpati terhadap tindakan perundungan guna mereka dapat berperilaku tepat kepada para korban dan pelaku perundungan seperti selalu melindungi jika ada indikasi terjadi perundungan, memberikan dukungan moril kepada korban perundungan dan bertindak adil kepada pelaku perundungan dengan tidak memberikan hukuman, dimana hukuman tersebut tidak membuat jera para pelaku justru semakin menenggelamkan mereka dalam perilaku diskriminatif yang dapat menguatkan alasan atau penyebab mereka melakukan tindakan perundungan.
Orang tua memiliki peran yang sangat penting dan utama terhadap atas segala tindakan perundungan, mengapa demikian? Karena orang tua lah yang menentukan apakah mata rantai perundungan akan terputus atau bertambah panjang. Perilaku orang tua kepada anaknya dapat menjadi alasan terputusnya mata rantai perundungan, ketika orang tua memberikan kasih sayang dan perhatian yang dibutuhkan oleh anak, bertanya bagaimana aktivitas sekolah hari ini; bertanya bagaimana tugas yang diberikan, apakah ada kesulitan atau tidak; bertanya tentang kegemaran, hobi dan keterampilan yang dimiliki. Beberapa hal tersebut dapat menumbuhkan dan menguatkan ikatan emosional antara orang tua dan anak sehingga anak dapat tumbuh dengan memiliki kedewasaan emosional didalamnya. Jika hal yang terjadi adalah sebaliknya kemudian ditambah kurang ke-peka-an dari orang tua kepada anak hal ini dapat menjadi celah untuk terjadinya tindakan perundungan di kalangan anak-anak.
Konselor pun dapat berperan guna memutus mata rantai perundungan dengan berbagai tindakan sesuai kewajiban dan kewenangan yang dimiliki. Sebelum memutuskan “hukuman” kepada para pelaku perundungan, ada baiknya konselor menggali informasi sedalam-dalamnya tentang pelaku perundungan, bagaimana kondisi hubungan di internal keluarganya, bagaimana lingkungan mereka bergaul guna mencari dasar atas tindakan perundungan yang dilakukan, karena dengan berbagai informasi yang sudah dimiliki konselor dapat berkonsultasi dengan orang tua atas tindakan perundungan yang dilakukan dan bagaimana hukuman yang tepat untuk diberikan agar memberikan efek jera dan membuat mereka tersadar tidak akan mengulangi tindakan tersebut. Memberikan perlakuan yang tepat bagi para korban perundungan dan pihak yang bersimpati atas tindakan perundungan agar mereka dapat menjadi agent yang berperan dalam memutus mata rantai tindakan perundungan.