Tahu Ada Kecurangan UN? Laporkan ke sini!

Tidierss,,

Slamat UN yaaa semoga hasilnya bagus semua jadi orangtua bangga, keluarga senang, diri sendiri bahagia dan teman-teman bersuka ria. Hehe. Nah ini untuk yang pernah atau lihat langsung ada kecurangan pas UN bisa buka artikel di bawah ini ya. UN harus jujur dong. Berani jujur itu hbat!

JAKARTA, KOMPAS.com – Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali membuka posko pengaduan ujian nasional (UN) 2014. Bahkan, sehari sebelum ujian nasional (UN) dilaksanakan, Minggu (13/9/2014) kemarin FSGI sudah menerima pengaduan.

“Belum ada yang masuk lagi hari ini, data terakhir sampai Minggu sudah ada 11 laporan,” kata Sekjen FSGI, Retno Listiyarti, kepadaKompas.com, Senin (14/4/2014).

Retno mengatakan, FSGI menerima laporan pengaduan berupa jual beli kunci jawaban UN di kalangan pelajar SMA. Bahkan, 10 dari 11 laporan tersebut adalah pelanggaran yang sama, yakni penjualan jawaban UN. Pengaduan tersebut datang dari Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan.

Sementara itu, satu pelanggaran lainnya adalah pendistribusian soal UN yang tidak merata di setiap sekolah. Retno mengatakan, ada lembar soal belum diterima di dua rayon, padahal UN dilaksanakan Senin (14/4/2014) pagi ini.

Adapun kekurangan soal di rayon DKI terjadi di rayon 13 Cijantung dan rayon 17. Bahkan, rayon 13 cukup parah, yaitu kekurangan 12 amplop soal Bahasa Indonesia. Rata-rata setiap amplop berisi 20 soal, sedangkan di rayon 17 soal yang kurang sebanyak 1 amplop Bahasa Indonesia

“Kami dan teman-teman akan terus mengawal posko ini,” kata Retno.

Retno mengatakan, posko pengaduan UN 2014 dibuka sejak 1 April 2014. Pusat posko berada di LBH Jakarta. Adapun metode pengaduan ke POSKO UN FSGI dapat dilakukan oleh masyarakat melalui email: [email protected], Facebook Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), HP koordinator petugas posko HP//WA 081389890613 (Retno), HP 081210188875 (Fachrudin), HP 083875216015 (Maman), HP 082110065514 (Fakhrul), HP/WA081280790414 (Slamet); HP 081287658515 (Heru), serta HP 081288009884 (Ishak).

“Pengaduan dapat dilakukan selama 24 jam, kecuali untuk yang akan melakukan pengaduan secara langsung di posko LBH hanya dibuka pukul 13.00 sampai 17.00,” ujarnya.

Sumber

Please wait...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *